Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan koordinasi sertifikasi aset pemerintah dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi aset pemerintah melalui penerbitan sertipikat tanah, sehingga memberikan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi, serta mengoptimalkan pengelolaan aset negara.
Melalui koordinasi yang intensif antar instansi terkait, diharapkan seluruh target sertifikasi aset BMN Tahun 2026 dapat tercapai secara tepat waktu dan akuntabel.
Melayani, Profesional, Terpercaya.
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id
#SertifikasiAset
#AsetNegara
#BMN2026
#ATRBPN
#KantahKotaPekalongan
