Pekalongan, 15 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Reforma Agraria, Konsolidasi Tanah (KT), serta Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah pada hari Senin, 15 Juni 2026 bertempat di Ruang Sekar Arum Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung percepatan pelaksanaan program Reforma Agraria, optimalisasi pelaksanaan Konsolidasi Tanah, serta mendorong tertib administrasi penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Pekalongan, instansi terkait, serta para pengembang perumahan yang berada di wilayah Kota Pekalongan. Dalam forum tersebut dibahas berbagai isu strategis, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah percepatan penyelesaian penyerahan Fasos Fasum guna menjamin pemanfaatannya bagi masyarakat secara optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendukung penataan pertanahan yang berkeadilan, meningkatkan kualitas tata ruang dan lingkungan permukiman, serta memberikan kepastian hukum atas aset-aset yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dan pembangunan daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
✨ Melayani
✨ Profesional
✨ Terpercaya
📱 Ikuti Media Sosial Kami:
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ReformaAgraria
#KonsolidasiTanah
#KantahKotaPekalongan


















