Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraaktivis.com, Semarang – Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang   pada hari Senin 29 Juni 2026 diduga Terkena pukulan oleh salah satu oknum KPK disaat memberikan sapaan terhadap warga masyarakat Pati/Pendukungnya.
‎
‎Dengan adanya dugaan terjadinya peristiwa tersebut menimbulkan masyarakat tidak kondusif dan gaduh.
‎
‎Peristiwa diketahui saat persidangan Bupati Pati Non Aktif Sudewo telah usi dan keluar dari depan gedung kantor pengadilan Negeri tipikor Semarang dan melakukan sapaan terhadap warga masyarakat (pendukung) dan ditempat itu terjadi peristiwa tindak kekerasan pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
‎
‎Loyalitas pendukung Sudewo meminta pertanggungjawaban oleh pihak terseebut.
‎
‎”Jika hal tersebut memang benar-benar terjadi, sangat disayangkan. Kami minta kepada oknum tersebut untuk bertanggungjawab apa yang dilakukan.” ungkap banyak pendukung
‎
‎Selain itu, warga masyarakat yang hadir meminta oleh pihak- pihak terkait, APH dan lainnya untuk ditindak dengan adil dengan apa yang dilakukan pada saat itu.
‎
‎Pejabat yang melakukan pemukulan dapat dikenakan sanksi ganda: sanksi pidana atas tindakan kekerasan atau penganiayaan, dan sanksi administratif (pemecatan atau penurunan jabatan). Hukuman ini diatur dalam hukum pidana umum dan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku.
Bersambung……

(Arie)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB