Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraaktivis.com, Semarang – Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang   pada hari Senin 29 Juni 2026 diduga Terkena pukulan oleh salah satu oknum KPK disaat memberikan sapaan terhadap warga masyarakat Pati/Pendukungnya.

‎Dengan adanya dugaan terjadinya peristiwa tersebut menimbulkan masyarakat tidak kondusif dan gaduh.

‎Peristiwa diketahui saat persidangan Bupati Pati Non Aktif Sudewo telah usi dan keluar dari depan gedung kantor pengadilan Negeri tipikor Semarang dan melakukan sapaan terhadap warga masyarakat (pendukung) dan ditempat itu terjadi peristiwa tindak kekerasan pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

‎Loyalitas pendukung Sudewo meminta pertanggungjawaban oleh pihak terseebut.

‎”Jika hal tersebut memang benar-benar terjadi, sangat disayangkan. Kami minta kepada oknum tersebut untuk bertanggungjawab apa yang dilakukan.” ungkap banyak pendukung

‎Selain itu, warga masyarakat yang hadir meminta oleh pihak- pihak terkait, APH dan lainnya untuk ditindak dengan adil dengan apa yang dilakukan pada saat itu.

‎Pejabat yang melakukan pemukulan dapat dikenakan sanksi ganda: sanksi pidana atas tindakan kekerasan atau penganiayaan, dan sanksi administratif (pemecatan atau penurunan jabatan). Hukuman ini diatur dalam hukum pidana umum dan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku.
Bersambung……

(Arie)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer
Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 07:27 WIB

Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 04:35 WIB

Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru