Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari melakukan peninjauan lapang dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Nomor 311/ND-500.22.PG.03.03/VI/2026 Tanggal 26 Juni 2026 Hal Monitoring Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Kamis (02/07/2026). Lokasi peninjauan lapang monitoring LBS berada di area PT. Nanibar Kapital Nusantara yang terletak di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama dalam rangka mendukung program Pemerintah Prabowo-Gibran melalui program ketahanan pangan pada kegiatan LBS dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Hasil peninjuan lapang menunjukan bahwa kondisi eksisting merupakan area sawah aktif yang sedang dalam fase penanaman padi. Pada sebagian kecil area terdapat beberapa rumah yang masih dalam proses pembangunan.
Direktur Jenderal Penataan Agraria menekankan bahwa ruang lingkup LBS adalah kondisi eksisting sawah tanpa melihat perizinan dan pola ruang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

















