Percepatan Integrasi LP2B Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian di Kabupaten Sleman

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Jakarta, pada Selasa, (21/7/2026), sebagai upaya memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah dan mendukung ketahanan pangan nasional. Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Widiastuti, serta dihadiri Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Kementerian ATR/BPN, SKK Migas, dan kementerian/lembaga terkait.

Empat agenda utama dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni finalisasi penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 17 provinsi, pembahasan surat SKK Migas terkait permohonan agar pelaksanaan kegiatan migas dapat berjalan paralel dengan proses penetapan LSD dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), implementasi tindak lanjut pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/PP.04.03/131/I/2026, serta pemutakhiran Peta LSD pada 8 provinsi.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, memaparkan bahwa proses pengolahan data menghasilkan luas LSD indikatif di 17 provinsi mencapai 741.291,03 hektare, setelah dikurangi faktor pengurang seluas 3.204,84 hektare. Sementara itu, hasil pemutakhiran LSD pada 8 provinsi seluas 3.713.767,77 hektare, dengan faktor pengurang seluas 83.855,58 hektare.
Rapat juga membahas permohonan SKK Migas terkait lokasi kegiatan hulu migas yang bertampalan dengan kawasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam pembahasannya, disepakati perlunya koordinasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus percepatan finalisasi data penetapan LSD di 17 provinsi dan pemutakhiran LSD pada 8 provinsi. Penyelesaian tersebut diharapkan menjadi dasar pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada akhir Juli 2026 guna mempercepat penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.
Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak
PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN
Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:14 WIB

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:17 WIB

Uncategorized

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:07 WIB

Uncategorized

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Okt 2026 - 04:14 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:53 WIB