Perkuat Kelembagaan Penataan Ruang menjadi Kunci Peningkatan Kinerja Penataan Ruang yang Berkuliatas

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bagian dari rangkaian Sosialisasi Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang (SPBPR) Tahun 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan diskusi terkait dengan penguatan kelembagaan sebagai fondasi peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang di daerah bersama Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, (15/07/2026) di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Diskusi ini dimoderatori oleh Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah.

Isu yang diangkat dalam diskusi tersebut adalah kewajiban dan tugas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang sangat berat, namun faktor utama yang selalu menjadi permasalahan adalah terkait kelembagaan bidang penataan ruang di daerah. Dalam hal ini, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama menyampaikan bahwa faktor yang penting untuk mewujudkan pelayanan bidang penataan ruang yang optimal adalah faktor kelembagaan. Tentunya kelembagaan yang cukup kuat dapat dilihat dari ketersediaan SDM dan pendanaan yang baik.

Dalam diskusi ini, Kepala Subdirektorat Pertanahan dan Penataan Ruang Kementerian Dalam Negeri, Benny Kamil menjelaskan bahwa urusan penataan ruang merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang tergabung dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, namun hingga saat ini masih belum memperoleh perhatian yang proporsional dibandingkan sub urusan pekerjaan umum lainnya. Kondisi tersebut berdampak pada kelembagaan, kapasitas SDM, dan alokasi anggaran di daerah. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan perlu dilakukan melalui penyempurnaan tata kelola pemerintahan, indikator kinerja, hingga penguatan regulasi agar fungsi penataan ruang dapat berjalan lebih optimal.
Diskusi menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan penataan ruang di daerah memerlukan kelembagaan yang kuat, tata kelola pelayanan yang baik, serta penerapan Standar Pelayanan secara konsisten. Sinergi antara penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan bidang penataan ruang yang semakin berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak
PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN
Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:14 WIB

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:17 WIB

Uncategorized

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:07 WIB

Uncategorized

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Okt 2026 - 04:14 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:53 WIB