Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Lintas Sektor yang membahas mengenai penyelesaian konflik agraria di Desa Karangsidemen dan Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (30/07/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal; beserta Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley.
Rapat Koordinasi Teknis ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian konflik agraria secara komprehensif, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Di mana upaya penyelesaian konflik dan pelaksanaan landreform merupakan kewajiban negara untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, mencegah ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses terhadap tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Penataan Agraria dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan empat pilar utama yakni pendekatan kemanusiaan, musyawarah, penegakan hukum, dan pencegahan. “Penyelesaian melalui dialog dan mediasi perlu menjadi pilihan utama sebelum menempuh jalur litigasi dengan melibatkan berbagai pihak melalui GTRA, balai mediasi, dan juga forum koordinasi lintas sektor,” tegas Embun Sari.
Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam sambutannya menghimbau seluruh pihak untuk berkomitmen pada penyelesaian konflik serta mendukung proses tersebut dengan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan menurunkan ego masing-masing sehingga dapat dicapai kesepakatan yang berkeadilan dan bermanfaat.
Rapat Koordinasi Teknis Lintas Sektor ini turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, beserta jajaran Forkopimda, perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), akademisi, beserta jajaran stakeholder terkait.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
#MelayaniProfesionalTerpercaya

















