Sosialisasikan Penetapan LSD di 12 Provinsi Ditjen PPTR Dorong Swasembada Pangan Nasional

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Kementerian ATR/BPN, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Sosialisasi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 12 provinsi pada Rabu, (29/7/2026) di Jakarta. Kegiatan yang dipimpin Dirjen PPTR Lampri ini bertujuan memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Rapat membahas implementasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, integrasi data LSD ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah. Andi Renald menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Penetapan LSD di 12 provinsi agar pemerintah daerah memahami substansi kebijakan dan segera menindaklanjutinya melalui penetapan LP2B.

Dirjen PPTR Lampri menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan prioritas nasional dalam Asta Cita. Kementerian ATR/BPN telah menetapkan LSD dengan cakupan 98,33 persen dari total Lahan Baku Sawah di 12 provinsi atau sekitar 2,739 juta hektare. Capaian tersebut menjadi landasan percepatan penetapan LP2B untuk memenuhi target RPJMN 2025–2029, yaitu minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah, sementara penetapan LSD di 17 provinsi lainnya masih terus berproses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diskusi, berbagai kementerian/lembaga menekankan pentingnya akurasi data, verifikasi lapangan, sinkronisasi data LSD dan LP2B, serta integrasi ke dalam RTRW agar perlindungan lahan sawah dapat diimplementasikan secara efektif. Badan Informasi Geospasial (BIG) juga menyatakan komitmennya mendukung penyempurnaan peta LSD melalui peningkatan kualitas data spasial. Menutup kegiatan, Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Elsa Puspita Agustiningrum berharap sinergi pusat dan daerah semakin kuat sehingga percepatan penetapan LP2B dapat tercapai dan mendukung ketahanan pangan nasional serta swasembada pangan secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaksanaan Apel Pagi Kantah Kota Pekalongan
Pemerintah Hadirkan Program Sertipikasi Tanah Gratis bagi MBR
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Sinergi BPN -POLRI Perkuat Konsolidasi untuk Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR
Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan
Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Pelaksanaan Apel Pagi Kantah Kota Pekalongan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:31 WIB

Pemerintah Hadirkan Program Sertipikasi Tanah Gratis bagi MBR

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Sinergi BPN -POLRI Perkuat Konsolidasi untuk Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelaksanaan Apel Pagi Kantah Kota Pekalongan

Selasa, 4 Agu 2026 - 19:04 WIB

Uncategorized

Pemerintah Hadirkan Program Sertipikasi Tanah Gratis bagi MBR

Selasa, 4 Agu 2026 - 05:31 WIB

Uncategorized

Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR

Selasa, 4 Agu 2026 - 05:27 WIB