Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Transformasi layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memberikan pengarahan ke jajaran pemerintah daerah (Pemda), khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Provinsi Jawa Tengah. Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi mendukung transformasi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan.

“Transformasi layanan pertanahan harus didukung kolaborasi dengan PPAT dan BPKAD. Tanpa dukungan kedua elemen tersebut, transformasi tidak akan berjalan baik. Kita sebagai pelayan publik, harus memberikan layanan yang memiliki kepastian, terukur, dan dapat di-_tracking_ sehingga bermuara pada kepuasan masyarakat,” ujar Menteri Nusron di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (07/08/2026).

Pada pertemuan yang dihadiri total 309 peserta meliputi para Kepala BPKAD dan Anggota IPPAT se-Jawa Tengah, Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak cukup dilakukan melalui pembenahan internal Kementerian ATR/BPN. Layanan pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan tugas Pemda dan PPAT. Khususnya, Pemda dalam percepatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta peran PPAT sebagai mitra strategis dalam pembuatan akta jual beli (AJB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menjelaskan salah satu langkah transformasi yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Mulai 17 Agustus 2026 akan diterapkan layanan Peralihan Hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Layanan tersebut akan diuji coba di 15 Kantor Pertanahan (Kantah) selama tiga bulan sebelum diperluas secara bertahap ke Kantah lainnya.

Dengan layanan Peralihan Hak 10 hari ini, untuk tahap awal, proses verifikasi BPHTB ditargetkan selesai paling lama 3 hari, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan AJB oleh PPAT selama 2 hari, dan 5 hari penyelesaian oleh Kantah. Dengan begitu, keseluruhan proses Peralihan Hak dapat diselesaikan maksimal 10 hari.

“Untuk mendukung target tersebut, kami bersama Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat sinergi melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama. Harapannya, proses validasi BPHTB dapat diselesaikan maksimal tiga hari,” tutur Menteri Nusron.

Selain Layanan Peralihan Hak, Kementerian ATR/BPN juga memperluas implementasi layanan Pengukuran Terjadwal yang saat ini telah diterapkan di 400 Kantah. Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh kepastian jadwal pengukuran dengan target penyelesaian maksimal 12 hari kerja, yang terinci atas masa tunggu pengukuran paling lama tujuh hari dan penyelesaian hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari.

“Selama ini masyarakat sering tidak mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan. Kondisi seperti itu harus kita ubah. Jadi kalau hari Jumat datang ke Kantah melakukan pembayaran SPS, maksimal Kamis depannya sudah harus diukur karena paling lambat tujuh hari masa tunggunya” terang Menteri Nusron.

Dalam memproses layanan yang masuk, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem _first in, first out._ Melalui sistem tersebut, setiap permohonan masyarakat akan diproses sesuai urutan pengajuan sehingga permohonan yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu.

Dalam kegiatan pengarahan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida. Adapun sesi pengarahan ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Turut menyimak pengarahan Menteri Nusron, seluruh Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. (SG/YZ)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak
PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN
Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:14 WIB

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:17 WIB

Uncategorized

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:07 WIB

Uncategorized

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Okt 2026 - 04:14 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:53 WIB