Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna membahas Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Pertemuan ini difokuskan untuk menyelaraskan isu strategis metropolitan, menyeimbangkan daya dukung lingkungan, serta mengintegrasikan aspek pengamanan sosial dan lingkungan (safeguard).
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, Bappenas, serta pemerintah daerah se-Cekungan Bandung. Fokus utama revisi tata ruang ini adalah merespons masifnya alih fungsi lahan, meluasnya fenomena urban sprawl, serta perlunya mitigasi bencana seperti banjir dan risiko Sesar Lembang.
Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#DirjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

















