Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, pada Senin (31/08/2026). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf yang didampingi oleh Aria Bima.
Rapat Dengar Pendapat ini membahas mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta pembahasan mengenai program-program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis dari Komisi. Pada kesempatan ini Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran RAPBN tahun 2027 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Di mana untuk pengalokasian anggaran kegiatan pada masing-masing program, Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI.
Selain itu Komisi II DPR RI juga meminta kepada seluruh mitra kerja untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dengan menerapkan indikator berbasis kinerja guna mengingkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pengalokasian anggaran diutamakan untuk program prioritas nasional yang berdampak langsung pada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Dengar Pendapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajaran, dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) beserta jajaran.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesional Terpercaya

















