Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanah di atas HPL Badan Bank Tanah

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mengakselerasi pelaksanaan Redistribusi Tanah di atas HPL Badan Bank Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria lanjut menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026, pada Jumat (03/09/2026). Monev ini dilaksanakan sebagai langkah untuk memantau perkembangan serta mengevaluasi hambatan demi percepatan di sisa tahun 2026 terkait pelaksanaan program redistribusi tanah skema baru yakni di atas HPL Badan Bank Tanah dengan berbagai stakeholder dari internal Kementerian ATR/BPN beserta jajaran Badan Bank Tanah yang dilaksanakan secara daring.

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari pada kesempatan ini membahas terkait solusi atas sejumlah tantangan terkait realisasi pelaksanaan redistribusi tanah di atas HPL Badan Bank Tanah sehingga ia menekankan untuk mengefektifkan waktu yang tersisa hingga akhir tahun 2026 dan realistis terhadap target yang akan direalisasikan. Selain itu rapat monev ini juga mendiskusikan sejumlah strategi langkah tindak lanjut sebagai komitmen dalam percepatan redistribusi tanah di atas HPL Badan Bank Tanah yang meliputi fokus anggaran yang sesuai prioritas.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, pada kesempatan ini meminta tim Badan Bank Tanah untuk turun langsung ke lokasi yang sudah memiliki data awal dan memberikan arahan untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kantor Pertanahan untuk memfiksasi data guna mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari. Selain itu sebagai bentuk dukungan, Direktorat Jenderal PHPT akan bertindak sebagai pihak penengah untuk menuntaskan apabila terdapat selisih data antara Badan Bank Tanah dan Kantor Pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Monitoring dan Evaluasi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan juga jajaran Badan Bank Tanah.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

@kementerian.atrbpn

#Melayani Profesional Terpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Waspada di Tengah Kondisi Alam yang Perlu Diperhatikan
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU
Kembali Bekerja, Kembali Berkarya!
Memahami IHBI: Pendekatan Baru untuk RTH yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan 🌿💧
Fresh Graduate, Yuk Ikuti Program Magang Nasional Maganghub Batch 2! 💼✨
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Tetap Waspada di Tengah Kondisi Alam yang Perlu Diperhatikan

Selasa, 8 September 2026 - 05:49 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 05:47 WIB

Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

Selasa, 8 September 2026 - 05:45 WIB

Kembali Bekerja, Kembali Berkarya!

Selasa, 8 September 2026 - 05:42 WIB

Memahami IHBI: Pendekatan Baru untuk RTH yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan 🌿💧

Berita Terbaru

Uncategorized

Tetap Waspada di Tengah Kondisi Alam yang Perlu Diperhatikan

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:43 WIB

Uncategorized

Kembali Bekerja, Kembali Berkarya!

Selasa, 8 Sep 2026 - 05:45 WIB