Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kota Pekalongan | Senin, 21 September 2026
Bertempat di Ruang Rapat Buketan Setda Kota Pekalongan, telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan sebagai wujud sinergi dan kolaborasi dalam percepatan pelayanan pertanahan.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Pekalongan Bapak Achmad Afzan Arslan Djunaid beserta jajaran bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Bapak Andhi Pratama Putra beserta jajaran.
Dan inilah terobosannya!
Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) dengan target penyelesaian 10 HARI, yang direncanakan mulai Kamis, 24 September 2026.
Lebih Cepat.
Lebih Terintegrasi.
Lebih Pasti.
Satu komitmen, satu sinergi, satu tujuan: pelayanan terbaik untuk masyarakat!
Kota Pekalongan Bergerak!
Pelayanan Bertransformasi!
PERINTIS 10 HARI, SIAP MELAYANI!
Melayani, Profesional dan Terpercaya.

#ATRBPN #KantahKotaPekalongan #PemkotPekalongan #PERINTIS10Hari #PeralihanHakTerintegrasi #MelayaniDenganHati #KotaPekalongan

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Forum Sinergi dan Apresiasi
LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!
Ditjen PTPP Berkomitmen lakukan Percepatan Pengadaan Tanah untuk Ruas Tol Semanan – Sunter – Pulo Gebang
Perkuat Reforma Agraria untuk Masyarakat dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
Kenalan dengan JFAPK: Asisten Penata Kadastral dan Perannya dalam Mendukung Data Kadastral Akurat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:43 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Minggu, 20 September 2026 - 06:35 WIB

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu

Minggu, 20 September 2026 - 06:33 WIB

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu

Jumat, 18 September 2026 - 07:03 WIB

Forum Sinergi dan Apresiasi

Jumat, 18 September 2026 - 07:02 WIB

LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu

Minggu, 20 Sep 2026 - 06:35 WIB

Uncategorized

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu

Minggu, 20 Sep 2026 - 06:33 WIB

Uncategorized

Forum Sinergi dan Apresiasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:03 WIB

Uncategorized

LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:02 WIB