Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria bersama 26 Kementerian dan Lembaga terkait, pada Senin-Rabu (14-16/09/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dan dihadiri oleh Menteri Transmigrasi, Wakil Menteri Hukum, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Wakil Jaksa Agung, Wakil Kepala BP BUMN, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN pada saat membuka konsinyering ini menyatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka mempercepat pembahasan RUU Reforma Agraria untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga pemerintah perlu melakukan pembahasan secara detail dan teliti agar RUU yang dihasilkan dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik.
Lebih lanjut, Ossy Dermawan juga mengemukakan beberapa persoalan utama yang menjadi dasar pentingnya RUU Reforma Agraria. “Kepastian hukum, penyelesaian konflik agraria, pembenahan dan keterpaduan data spasial, ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta penataan akses dan pemberdayaan masyarakat setelah memperoleh sertipikat, hingga perlunya pengawasan dan keberlanjutan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya dilaksanakan pembahasan bersama dan penyempurnaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Hukum, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Deputi Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Direktur Jenderal Perundang-undangan. Sehingga dihasilkan pembahasan DIM yang telah disesuaikan berdasarkan hasil kontribusi diskusi bersama dari setiap Kementerian dan Lembaga terkait.
Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU Reforma Agraria ini dihadiri oleh perwakilan dari Kemensetneg, Kemenko Infrastruktur, Kemenko Perekonomian, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Hukum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian ESDM, Kementerian PU.

















