Di balik JF yang profesional, ada sistem pembinaan yang berjalan dari awal hingga pengembangan kariernya. Lalu, siapa yang menjalankan pembinaan tersebut?
Di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional di BPSDM memiliki peran penting dalam pembinaan JF bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, termasuk JF Penata Pertanahan, JF Penata Ruang, JF Penata Kadastral, dan JF Asisten Penata Kadastral.
Menariknya, pembinaan tersebut mencakup 19 tugas yang saling terhubung. Mulai dari menyusun pedoman formasi dan standar kompetensi, menyusun juklak dan juknis, kurikulum serta pelatihan, penyusunan KTI, hingga uji kompetensi, pemantauan dan evaluasi, pembinaan karier, sampai penyediaan informasi faktor jabatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya, pembinaan JF tidak berhenti ketika kompetensi sudah ditetapkan. Kompetensi perlu dikembangkan, ekosistemnya perlu dibangun, dan kualitasnya perlu terus dijaga.
Inilah yang membuat pembinaan JF menjadi sebuah siklus yang berkelanjutan, dari membangun fondasi, mengembangkan kompetensi, menciptakan ekosistem, hingga memastikan kualitas dan keberlanjutannya. Karena di balik JF yang profesional, ada sistem pembinaan yang terus bergerak.

















