Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, mendampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Kamis (17/09/2026). Rapat ini dipimpin oleh Ahmad Iman Sukri yang berfokus pada pembahasan substansi RUU dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Fokus utama dalam rapat ini adalah pembahasan RUU yang berakar dari fakta historis bahwa UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 memuat asas-asas dasar, sementara RUU Pengaturan Reforma Agraria dirancang sebagai aturan teknis operasional guna mengatasi berbagai hambatan dan penyelesaian konflik agraria yang telah menumpuk puluhan tahun.

Memasuki sesi penyampaian dari Pemerintah, perwakilan Pemerintah memaparkan rekapitulasi 596 poin DIM yang diserahkan kepada Panja. Struktur susunan DIM tersebut mencakup 160 DIM yang disetujui tetap, 55 DIM perubahan redaksional, 63 DIM perubahan substansi, 295 DIM yang diusulkan untuk dihapus, serta 23 DIM yang memuat substansi baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terjadi diskusi teknis antara perwakilan kementerian dan anggota DPR terkait mekanisme pelepasan kawasan hutan serta pemindahtanganan/penghapusan aset Barang Milik Negara (BMN) maupun BUMD serta Penyesuaian formulasi redaksional persetujuan akhirnya disepakati agar proses penetapan oleh badan reforma agraria tidak membentur aturan hukum tata kelola keuangan negara.

Rapat Panitia Kerja (Panja) turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Kementerian Hukum, Kepala Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktur Landreform dan Para Pejabat Administrator di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesional Terpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Mengenal Peran Pusat Pembinaan JF dalam Pengembangan Karier Jabatan Fungsional ATR/BPN
BPSDM ATR/BPN Dukung Zona Integritas Menuju WTAB, Tolak Gratifikasi
70 ASN ATR/BPN Ikuti Pelatihan Pengelolaan BMN
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
ADA KENDALA APLIKASI? JANGAN PANIK Sob😊
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 04:47 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Rabu, 23 September 2026 - 04:47 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Rabu, 23 September 2026 - 04:45 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Rabu, 23 September 2026 - 04:44 WIB

Mengenal Peran Pusat Pembinaan JF dalam Pengembangan Karier Jabatan Fungsional ATR/BPN

Rabu, 23 September 2026 - 04:43 WIB

BPSDM ATR/BPN Dukung Zona Integritas Menuju WTAB, Tolak Gratifikasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Rabu, 23 Sep 2026 - 04:47 WIB

Uncategorized

BPSDM ATR/BPN Dukung Zona Integritas Menuju WTAB, Tolak Gratifikasi

Rabu, 23 Sep 2026 - 04:43 WIB