Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar rapat Progress Report Kegiatan Penyediaan Data Potensi Tanah Objek Reforma Agraria melalui Lokasi Prioritas Reforma Agraria, pada Senin (28/09/2026). Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sukiptiyah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat 301 Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka memantau perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan tindak lanjut dalam rangka mendukung pencapaian target kegiatan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Direktorat Jenderal Penataan Agraria pada tahun anggaran 2026. Di mana kegiatan tersebut di Direktorat Jenderal Penataan Agraria dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan percepatan Reforma Agraria melalui penyediaan data potensi TORA pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria.
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria mengungkapkan rapat ini diharapkan dapat memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan penyediaan data potensi TORA melalui LPRA yang telah berjalan hingga akhir bulan September progresnya seperti apa serta untuk mengetahui kendala yang dialami selama pelaksanaan dan membahas bersama solusinya. “Saya berharap pelaksanaan kegiatan dapat dijalankan dengan baik tanpa ada kendala dan masalah, bahkan jika memungkinkan untuk bisa dilakukan optimalisasi,” ungkap Sukiptiyah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Progress Report Kegiatan Penyediaan Data Potensi TORA melalui LPRA ini dihadiri oleh Direktur Landreform, Kepala Subdirektorat Penetapan Potensi Redistribusi Tanah, Kepala Bagian Program dan Hukum, Project Management Unit ILASPP, beserta para Konsultan Perorangan dari Direktorat Landreform.

















