Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat di beberapa wilayah mulai merasakan perubahan kecepatan layanan pertanahan. Mereka yang sudah mencoba layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses sertipikasi tanah, bisa mendapatkan kepastian sejak awal mengenai jadwal kedatangan petugas ukur ke lokasi tanah sehingga proses dapat dipersiapkan lebih teratur.

“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian. Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujar warga Halmahera Barat, Ningsih, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat.

Penerapan layanan Pengukuran Terjadwal membuat warga Halmahera Barat ini terbebas dari ketidakpastian waktu layanan pertanahan sebagaimana yang ia bayangkan sebelumnya. “Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” ungkap Ningsih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baginya, perubahan tersebut membuat proses pengurusan sertipikat tanah terasa lebih mudah dan memberikan ketenangan bagi masyarakat. “Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tutur Ningsih.

Layanan Pengukuran Terjadwal ini juga merubah pengalaman warga Sabak Barat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Toni. Saat ia mencoba mengurus pendaftaran tanahnya sendiri tanpa perantara, Toni merasakan langsung kemudahannya, terutama berkat kepastian waktu layanan pertanahan.

Menurutnya, kepastian jadwal pengukuran menghindarkan masyarakat dari benturan jadwal yang sebelumnya dapat terjadi ketika kedatangan petugas untuk melakukan pengukuran belum diketahui secara pasti. “Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” ujar Toni.

Melalui penjadwalan yang lebih teratur, masyarakat dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal sehingga dapat menyiapkan diri dan lokasi tanah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pengukuran Terjadwal ini lahir sebagai upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam layanan pertanahan. (LS/JR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB