Pengesahan RUU Reforma Agraria Jadi Undang Undang

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (22/09/2026). Dalam rapat paripurna tersebut, Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui oleh pemerintah dan DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Pada kesempatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional membacakan pendapat akhir Presiden RI terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria. “RUU Pengaturan Reforma Agraria ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Reforma Agraria secara nasional, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, serta mendorong terwujudnya pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber agraria untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Menteri Nusron.

Lebih lanjut pada pidato tersebut disampaikan bahwa RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Pengaturan tersebut merupakan bagian dari mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada momen ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi kepada Kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. “Terima kasih atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama ini dalam pembahasan RUU tersebut,” tutur Sufmi Dasco Ahmad.

Pengambilan keputusan dilakukan setelah melalui beberapa tahap pembahasan. Mulai dari rapat kerja bersama kementerian/lembaga terkait, pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja serta Tim Perumus dan Sinkronisasi, kemudian pembahasan tingkat I untuk penyepakatan RUU sebelum dibawa ke Sidang Paripurna sebagai tahap akhir pengesahan.

Turut hadir pada kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Direktur Landreform, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktur Penatagunaan Tanah, beserta perwakilan CSO di antaranya Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal 19 Tugas PusbinJF: Membangun Pembinaan Jabatan Fungsional yang Profesional dan Berkelanjutan
Puspenkom ATR/BPN Sukses Selenggarakan Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026
Perkuat Kompetensi SDM Penataan Ruang, BPSDM ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan ASPI
Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026
Kanwil BPN Maluku Utara Laksanakan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II
Intip Keseruan Aktivitas Pegawai Ditjen Penataan Agraria: Sat-Set Tuntaskan Tugas, Wujudkan Penataan Pertanahan Berkeadilan
Kegiatan Kerja Bakti di Lingkungan Kantah Kota Pekalongan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Tata Kelola Penataan Ruang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Mengenal 19 Tugas PusbinJF: Membangun Pembinaan Jabatan Fungsional yang Profesional dan Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Puspenkom ATR/BPN Sukses Selenggarakan Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Perkuat Kompetensi SDM Penataan Ruang, BPSDM ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan ASPI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kanwil BPN Maluku Utara Laksanakan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026

Jumat, 16 Okt 2026 - 05:01 WIB