Direktorat Jenderal Penataan Agraria Menggelar Rapat bersama Badan Reforma Agraria Nasional

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar Rapat Pembahasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bersama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), pada Kamis (15/10/2026). Pertemuan lanjutan ini berfokus pada percepatan perumusan rancangan terkait SOTK Badan Reforma Agraria Nasional yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sukiptiyah, dan perwakilan BRAN, Hary Sudwijanto.

Rapat ini menegaskan pentingnya pembagian urusan pemerintahan di bidang pertanahan secara tegas antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN guna mencegah tumpang tindih kewenangan. Dalam pembagian peran tersebut, BRAN diproyeksikan berfokus pada tahapan awal, yaitu penyiapan serta penetapan subjek dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sementara itu, Kementerian ATR/BPN memegang kewenangan penuh dalam pelaksanaan administrasi pertanahan, legalisasi, dan penerbitan sertipikat.

Selain penataan subjek dan objek, BRAN dirancang untuk memperkuat kapasitas penyelesaian konflik agraria struktural lintas sektor, khususnya yang berkaitan dengan kawasan hutan, aset Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, dan lainnya. Dengan dukungan SOP dan mekanisme koordinasi yang lebih kuat, keberadaan BRAN diharapkan dapat mengurai berbagai kendala pada tahap pra-redistribusi tanah agar pemenuhan hak masyarakat dan kepastian hukum dapat terwujud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di bidang penataan akses, BRAN akan bertindak sebagai orkestrator yang mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengintegrasikan program pemberdayaan masyarakat dari berbagai Kementerian/Lembaga. Melalui pemanfaatan data pemetaan sosial dan pendampingan usaha, BRAN memfasilitasi kemitraan penerima manfaat dengan pihak off-taker, sehingga pemberian aset pertanahan dapat secara nyata meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat penyusunan SOTK ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, beserta jajaran perwakilan Badan Reforma Agraria Nasional.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Hadirkan Layanan Jemput Bola di Car Free Day, Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Bangun Budaya Kerja Berintegritas, Tolak Korupsi dan Gratifikasi!
Semangat Senin! Reset Mood, Sambut Minggu Baru dengan Energi Positif
Wujud Nyata Nilai – Nilai Pancasila Dalam Pertanahan dan Tata Ruang
Mengenali Lebih Dekat Daerah 3T
Ditjen SPPR Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Geografi UGM
Keluarga Besar Kantah Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI Prabowo Subianto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Hadirkan Layanan Jemput Bola di Car Free Day, Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Menggelar Rapat bersama Badan Reforma Agraria Nasional

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:58 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Bangun Budaya Kerja Berintegritas, Tolak Korupsi dan Gratifikasi!

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Semangat Senin! Reset Mood, Sambut Minggu Baru dengan Energi Positif

Berita Terbaru

Uncategorized

Bangun Budaya Kerja Berintegritas, Tolak Korupsi dan Gratifikasi!

Senin, 19 Okt 2026 - 05:51 WIB

Uncategorized

Semangat Senin! Reset Mood, Sambut Minggu Baru dengan Energi Positif

Senin, 19 Okt 2026 - 05:50 WIB