Lampung Timur, Suaraaktivis.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur menggelar Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada segmen lembaga, instansi, dan tempat kerja bersih narkoba, Selasa (20 Oktober 2026).
Kegiatan tersebut diadakan di Rumah Makan Saung Iwan, yang diikuti oleh 16 unsur dari kalangan pemerintah, lembaga, perwakilan desa dan masyarakat serta insan pers.
Workshop ini bertujuan untuk memperkuat peran berbagai elemen dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, di Kabupaten Lampung Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, BNNK Lampung Timur menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukadana, M. Toriq Elpasa dan influencer Deddy Sulaimawan yang aktif membantu sosialisasi pencegahan narkoba.
Kepala BNNK Lampung Timur, Maman Permana, menegaskan bahwa fokus utama dari BNNK Lampung Timur tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada aspek pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah, lembaga, tokoh masyarakat, serta lingkungan tempat kerja sangat penting untuk membangun kesadaran dan ketahanan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.
Maman mengatakan ada dua sisi yang dirasakan BNNK Lampung Timur dalam menjalankan tugas. Satu sisi capaian yang membanggakan, tapi di sisi lain terdapat kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Satu sisi capaian yang membanggakan, tapi di sisi lain terdapat kondisi yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Maman Permana menyebut, hingga September 2026, BNNK Lampung Timur telah memfasilitasi rehabilitasi rawat jalan terhadap 136 orang. Maman menyampaikan Kabupaten Lampung Timur bahkan berada pada peringkat keempat nasional dalam pembinaan rehabilitasi.
Selain itu, dua minggu sebelum workshop berlangsung, BNNK Lampung Timur membawa lima orang ke rumah sakit jiwa untuk memberikan penanganan dan rehabilitasi terkait kondisi kejiwaan akibat narkoba.
Hal tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan narkoba tidak cukup ditangani dengan penindakan hukum semata, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan, edukasi, dan layanan rehabilitasi.
Dalam kesempatan itu, kepala BNNK Lampung Timur menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu mencari bantuan jika terdapat anggota keluarga atau kerabat yang membutuhkan penanganan rehabilitasi.
Maman Permana menegaskan, masyarakat yang mengantarkan keluarganya untuk mendapatkan layanan rehabilitasi melalui BNNK Lampung Timur tidak dipungut biaya.
“Silahkan antarkan keluarganya untuk rehabilitasi, jangan ragu pengantaran tidak di pungut biaya.”tegas kepala BNNK Lampung Timur.
Dalam kesempatan workshop ini, BNNK Lampung Timur berharap para peserta dapat menjadi mitra aktif untuk menyebarluaskan informasi untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing demi mewujudkan lingkungan yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba.
(*)

















