Perkuat Kelembagaan Penataan Ruang menjadi Kunci Peningkatan Kinerja Penataan Ruang yang Berkuliatas

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bagian dari rangkaian Sosialisasi Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang (SPBPR) Tahun 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan diskusi terkait dengan penguatan kelembagaan sebagai fondasi peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang di daerah bersama Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, (15/07/2026) di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Diskusi ini dimoderatori oleh Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah.

Isu yang diangkat dalam diskusi tersebut adalah kewajiban dan tugas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang sangat berat, namun faktor utama yang selalu menjadi permasalahan adalah terkait kelembagaan bidang penataan ruang di daerah. Dalam hal ini, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama menyampaikan bahwa faktor yang penting untuk mewujudkan pelayanan bidang penataan ruang yang optimal adalah faktor kelembagaan. Tentunya kelembagaan yang cukup kuat dapat dilihat dari ketersediaan SDM dan pendanaan yang baik.

Dalam diskusi ini, Kepala Subdirektorat Pertanahan dan Penataan Ruang Kementerian Dalam Negeri, Benny Kamil menjelaskan bahwa urusan penataan ruang merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang tergabung dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, namun hingga saat ini masih belum memperoleh perhatian yang proporsional dibandingkan sub urusan pekerjaan umum lainnya. Kondisi tersebut berdampak pada kelembagaan, kapasitas SDM, dan alokasi anggaran di daerah. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan perlu dilakukan melalui penyempurnaan tata kelola pemerintahan, indikator kinerja, hingga penguatan regulasi agar fungsi penataan ruang dapat berjalan lebih optimal.
Diskusi menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan penataan ruang di daerah memerlukan kelembagaan yang kuat, tata kelola pelayanan yang baik, serta penerapan Standar Pelayanan secara konsisten. Sinergi antara penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan bidang penataan ruang yang semakin berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaksanaan Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta–Bawen di Kabupaten Magelang
Kanwil BPN Jawa Tengah Bahas Pengadaan Tanah Sutet dan Pembangunan Embung di Kabupaten Cilacap
Jangan Salah! Kenali Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja
Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan
Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:55 WIB

Pelaksanaan Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta–Bawen di Kabupaten Magelang

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:54 WIB

Kanwil BPN Jawa Tengah Bahas Pengadaan Tanah Sutet dan Pembangunan Embung di Kabupaten Cilacap

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:53 WIB

Jangan Salah! Kenali Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:52 WIB

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51 WIB

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru