Sinergi Lintas Sektor dalam Penyelesaian Konflik Agraria

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Lintas Sektor yang membahas mengenai penyelesaian konflik agraria di Desa Karangsidemen dan Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (30/07/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal; beserta Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley.

Rapat Koordinasi Teknis ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian konflik agraria secara komprehensif, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Di mana upaya penyelesaian konflik dan pelaksanaan landreform merupakan kewajiban negara untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, mencegah ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses terhadap tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Penataan Agraria dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan empat pilar utama yakni pendekatan kemanusiaan, musyawarah, penegakan hukum, dan pencegahan. “Penyelesaian melalui dialog dan mediasi perlu menjadi pilihan utama sebelum menempuh jalur litigasi dengan melibatkan berbagai pihak melalui GTRA, balai mediasi, dan juga forum koordinasi lintas sektor,” tegas Embun Sari.

Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam sambutannya menghimbau seluruh pihak untuk berkomitmen pada penyelesaian konflik serta mendukung proses tersebut dengan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan menurunkan ego masing-masing sehingga dapat dicapai kesepakatan yang berkeadilan dan bermanfaat.

Rapat Koordinasi Teknis Lintas Sektor ini turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, beserta jajaran Forkopimda, perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), akademisi, beserta jajaran stakeholder terkait.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan
Pastikan Zonasi Tanah Sebelum Membangun, Hindari Risiko di Kemudian Hari
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana TorajaKementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Usai Mendampingi Presiden, Nusron Wahid Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig di Klaten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Pastikan Zonasi Tanah Sebelum Membangun, Hindari Risiko di Kemudian Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana TorajaKementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terbaru