Sinergi Lintas Sektor dalam Penyelesaian Konflik Agraria

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Lintas Sektor yang membahas mengenai penyelesaian konflik agraria di Desa Karangsidemen dan Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (30/07/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal; beserta Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley.

Rapat Koordinasi Teknis ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian konflik agraria secara komprehensif, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Di mana upaya penyelesaian konflik dan pelaksanaan landreform merupakan kewajiban negara untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, mencegah ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses terhadap tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Penataan Agraria dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan empat pilar utama yakni pendekatan kemanusiaan, musyawarah, penegakan hukum, dan pencegahan. “Penyelesaian melalui dialog dan mediasi perlu menjadi pilihan utama sebelum menempuh jalur litigasi dengan melibatkan berbagai pihak melalui GTRA, balai mediasi, dan juga forum koordinasi lintas sektor,” tegas Embun Sari.

Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam sambutannya menghimbau seluruh pihak untuk berkomitmen pada penyelesaian konflik serta mendukung proses tersebut dengan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan menurunkan ego masing-masing sehingga dapat dicapai kesepakatan yang berkeadilan dan bermanfaat.

Rapat Koordinasi Teknis Lintas Sektor ini turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, beserta jajaran Forkopimda, perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), akademisi, beserta jajaran stakeholder terkait.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak
PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN
Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:14 WIB

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:17 WIB

Uncategorized

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:07 WIB

Uncategorized

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Okt 2026 - 04:14 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:53 WIB