Sosialisasikan Penetapan LSD di 12 Provinsi Ditjen PPTR Dorong Swasembada Pangan Nasional

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Kementerian ATR/BPN, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Sosialisasi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 12 provinsi pada Rabu, (29/7/2026) di Jakarta. Kegiatan yang dipimpin Dirjen PPTR Lampri ini bertujuan memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Rapat membahas implementasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, integrasi data LSD ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah. Andi Renald menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Penetapan LSD di 12 provinsi agar pemerintah daerah memahami substansi kebijakan dan segera menindaklanjutinya melalui penetapan LP2B.

Dirjen PPTR Lampri menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan prioritas nasional dalam Asta Cita. Kementerian ATR/BPN telah menetapkan LSD dengan cakupan 98,33 persen dari total Lahan Baku Sawah di 12 provinsi atau sekitar 2,739 juta hektare. Capaian tersebut menjadi landasan percepatan penetapan LP2B untuk memenuhi target RPJMN 2025–2029, yaitu minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah, sementara penetapan LSD di 17 provinsi lainnya masih terus berproses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diskusi, berbagai kementerian/lembaga menekankan pentingnya akurasi data, verifikasi lapangan, sinkronisasi data LSD dan LP2B, serta integrasi ke dalam RTRW agar perlindungan lahan sawah dapat diimplementasikan secara efektif. Badan Informasi Geospasial (BIG) juga menyatakan komitmennya mendukung penyempurnaan peta LSD melalui peningkatan kualitas data spasial. Menutup kegiatan, Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Elsa Puspita Agustiningrum berharap sinergi pusat dan daerah semakin kuat sehingga percepatan penetapan LP2B dapat tercapai dan mendukung ketahanan pangan nasional serta swasembada pangan secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak
PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN
Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:14 WIB

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:17 WIB

Uncategorized

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:07 WIB

Uncategorized

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Okt 2026 - 04:14 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:53 WIB