Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melaksanakan forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) pada Rabu, (29/7/2026) di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan implementasi Pasal 204 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai tahapan penting untuk memastikan proses penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan bahwa revisi RTR tidak boleh menjadi ruang untuk melegalkan pelanggaran pemanfaatan ruang, demi menjaga kepastian hukum dan tata ruang yang tertib.
Sebagai wujud komitmen bersama, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, bersama Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua; Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani; Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias Barat, Arwadi Asmar Jaya Gulo; dan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan; menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Acara yang telah ditandatangani selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai sebagai pertimbangan penerbitan Persetujuan Substansi revisi dan penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR).

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaksanaan Apel Pagi Kantah Kota Pekalongan
Pemerintah Hadirkan Program Sertipikasi Tanah Gratis bagi MBR
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Sinergi BPN -POLRI Perkuat Konsolidasi untuk Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Sosialisasikan Penetapan LSD di 12 Provinsi Ditjen PPTR Dorong Swasembada Pangan Nasional
Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan
Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Pelaksanaan Apel Pagi Kantah Kota Pekalongan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:31 WIB

Pemerintah Hadirkan Program Sertipikasi Tanah Gratis bagi MBR

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Sinergi BPN -POLRI Perkuat Konsolidasi untuk Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelaksanaan Apel Pagi Kantah Kota Pekalongan

Selasa, 4 Agu 2026 - 19:04 WIB

Uncategorized

Pemerintah Hadirkan Program Sertipikasi Tanah Gratis bagi MBR

Selasa, 4 Agu 2026 - 05:31 WIB

Uncategorized

Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR

Selasa, 4 Agu 2026 - 05:27 WIB