Dukung Lintas Sektor Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria gelar Rapat Koordinasi Penyediaan Data Potensi TORA Melalui Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat 301, pada Selasa (28/07/2026). Kegiatan dihadiri oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Sesditjen Penataan Agraria, Direktur Landreform, Wakil Bupati Sukabumi dan Ketua DPRD Kab. Sukabumi

Embun Sari, menegaskan bahwa lahan bekas HGU yang sudah dua tahun tidak diperpanjang tersebut kini berstatus tanah negara, sehingga kewenangan penataan ulangnya berada di bawah kewenangan menteri ATR/BPN. Penataan kembali ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan, penguasaan fisik oleh masyarakat, serta mengakomodasi kepentingan Pemda setempat melalui survei gabungan.

Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi beserta DPRD berharap agar sengketa antara PT Perbakti—yang kembali mengajukan perpanjangan—dan masyarakat penggarap dapat dituntaskan secara hati-hati agar terhindar dari konflik kepentingan pribadi atau kelompok. Pihak Pemkab dan DPRD juga menyoroti pentingnya investigasi secara menyeluruh dalam alokasi lahan. Apabila lahan tersebut didistribusikan, Pemerintah Daerah Sukabumi meminta agar lahan diberikan kepada masyarakat asli yang tidak mampu dan masuk dalam Desil 1-5, serta menekankan bahwa tanah tersebut tidak boleh diperjualbelikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah penyelesaian, lahan eks HGU ini akan digodok lebih matang melalui serangkaian tahapan kegiatan ILASPP yang telah disusun. Berbagai instansi lintas sektor, termasuk Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta, akan dilibatkan dalam rapat koordinasi teknis ke depan. Hal ini dilakukan guna merumuskan solusi penyelesaian secara bersama-sama dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan menyelesaikan konflik yang terjadi.

Turut juga hadir dalam Rapat Koordinasi yaitu Forkompinda Kab Sukabumi, Kasubdit Penetapan Potensi Redistribusi Tanah beserta jajaran dan Tim Konsultan Perorangan ILASPP.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Meraih Penghargaan Outstanding Goverment Collaboration
Pelatihan Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Teknis Kawasan Tahun 2026 resmi dimulai!
KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN TRANSFORMASI LAYANAN PERTANAHAN
Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan KKN Tematik
Semarak 17 an Ditjen PPTR Perkuat Kebersamaan Sambut HUT ke – 81 Kemerdekaan RI
Apa Perbedaan ZNT dan NJOP?
Perpres 45 Tahun 2018 dan Induksi Integrasi Safeguard dalam Rencana Tata Ruang KSN
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kementerian ATR/BPN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:08 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Meraih Penghargaan Outstanding Goverment Collaboration

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Pelatihan Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Teknis Kawasan Tahun 2026 resmi dimulai!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:03 WIB

KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN TRANSFORMASI LAYANAN PERTANAHAN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan KKN Tematik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:18 WIB

Semarak 17 an Ditjen PPTR Perkuat Kebersamaan Sambut HUT ke – 81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Uncategorized

KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN TRANSFORMASI LAYANAN PERTANAHAN

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:03 WIB

Uncategorized

Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan KKN Tematik

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:56 WIB