Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Pembahasan Laporan Pendahuluan untuk empat paket jasa konsultansi pada Rabu, (5/8/2026) di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan pelaksanaan pekerjaan, menyamakan persepsi antara tim pelaksana dan pengguna jasa, serta menyempurnakan metodologi dan rencana kerja sebelum memasuki tahap pelaksanaan di lapangan. Hasilnya diharapkan menghasilkan rekomendasi implementatif untuk penyempurnaan kebijakan penataan ruang.
Adapun kegiatan yang dibahas meliputi (a) Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang di Kawasan Perbatasan Negara Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; (b) Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung; (c) Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau; dan (d) Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Papua.
Melalui pembahasan laporan pendahuluan ini, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang berharap seluruh tim pelaksana memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, metodologi, dan keluaran yang akan dihasilkan. Hasil kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan monitoring dan evaluasi, tetapi juga memberikan rekomendasi strategis yang mendukung penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas rencana tata ruang di tingkat nasional maupun kawasan strategis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

















