
Kota Pekalongan, Kamis, 27 Agustus 2026 — Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Sutarno, menghadiri kegiatan Sosialisasi Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan PSU perumahan yang tertib, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Harapan, melalui sosialisasi ini terbangun koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pengembang, serta instansi terkait, sehingga proses penyerahan PSU dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, PSU yang telah diserahkan dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kenyamanan, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat.
Bersama membangun tata kelola pertanahan dan perumahan yang tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#KantahKotaPekalongan
#ATR BPN
#KementerianATRBPN
#SosialisasiPSU
#SerahTerimaPSU
#Perumahan
#Permendagri15Tahun2026
#PelayananPertanahan
#Kolaborasi
#MelayaniProfesionalTerpercaya

















