Pengendalian alih fungsi lahan sawah penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian produktif demi ketahanan pangan nasional.
Setiap tahun, sekitar ±60.000–80.000 hektar lahan sawah beralih fungsi menjadi lahan non-sawah, sehingga diperlukan pengendalian yang tepat, terarah, dan berkelanjutan.
Bagaimana peran Kementerian ATR/BPN dalam mengendalikan alih fungsi lahan sawah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026?
Simak pembahasan lengkapnya dalam Webinar Nasional PPTR Series Episode 240:
“Peran Kementerian ATR/BPN dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Nasional”
📅 Kamis, 15 Oktober 2026
⏰ 08.30 WIB – selesai
📌 Peserta:
Seluruh Pegawai di Lingkungan Kementerian ATR/BPN dan Masyarakat Umum.
🔗 Pendaftaran:
ppsdm.atrbpn.go.id
🔑 Enrolment Key:
webinar240
Mari bersama memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan serta menjamin ketersediaan pangan bagi generasi mendatang.
#KementerianATRBPN #BPSDMATRBPN #PeranKement

















