Mengenal 19 Tugas PusbinJF: Membangun Pembinaan Jabatan Fungsional yang Profesional dan Berkelanjutan

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di balik JF yang profesional, ada sistem pembinaan yang berjalan dari awal hingga pengembangan kariernya. Lalu, siapa yang menjalankan pembinaan tersebut?

Di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional di BPSDM memiliki peran penting dalam pembinaan JF bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, termasuk JF Penata Pertanahan, JF Penata Ruang, JF Penata Kadastral, dan JF Asisten Penata Kadastral.

Menariknya, pembinaan tersebut mencakup 19 tugas yang saling terhubung. Mulai dari menyusun pedoman formasi dan standar kompetensi, menyusun juklak dan juknis, kurikulum serta pelatihan, penyusunan KTI, hingga uji kompetensi, pemantauan dan evaluasi, pembinaan karier, sampai penyediaan informasi faktor jabatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, pembinaan JF tidak berhenti ketika kompetensi sudah ditetapkan. Kompetensi perlu dikembangkan, ekosistemnya perlu dibangun, dan kualitasnya perlu terus dijaga.

Inilah yang membuat pembinaan JF menjadi sebuah siklus yang berkelanjutan, dari membangun fondasi, mengembangkan kompetensi, menciptakan ekosistem, hingga memastikan kualitas dan keberlanjutannya. Karena di balik JF yang profesional, ada sistem pembinaan yang terus bergerak.

Swipe sampai akhir untuk melihat 19 tugas dan satu tujuan besar di balik pembinaan JF.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puspenkom ATR/BPN Sukses Selenggarakan Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026
Perkuat Kompetensi SDM Penataan Ruang, BPSDM ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan ASPI
Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026
Kanwil BPN Maluku Utara Laksanakan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II
Intip Keseruan Aktivitas Pegawai Ditjen Penataan Agraria: Sat-Set Tuntaskan Tugas, Wujudkan Penataan Pertanahan Berkeadilan
Pengesahan RUU Reforma Agraria Jadi Undang Undang
Kegiatan Kerja Bakti di Lingkungan Kantah Kota Pekalongan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Tata Kelola Penataan Ruang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Mengenal 19 Tugas PusbinJF: Membangun Pembinaan Jabatan Fungsional yang Profesional dan Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Puspenkom ATR/BPN Sukses Selenggarakan Pemetaan Talenta dan Pengisian KRS Jabatan Pengawas Tahun 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Perkuat Kompetensi SDM Penataan Ruang, BPSDM ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan ASPI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kanwil BPN Maluku Utara Laksanakan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026

Jumat, 16 Okt 2026 - 05:01 WIB