Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar Rapat Pembahasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bersama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), pada Kamis (15/10/2026). Pertemuan lanjutan ini berfokus pada percepatan perumusan rancangan terkait SOTK Badan Reforma Agraria Nasional yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sukiptiyah, dan perwakilan BRAN, Hary Sudwijanto.
Rapat ini menegaskan pentingnya pembagian urusan pemerintahan di bidang pertanahan secara tegas antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN guna mencegah tumpang tindih kewenangan. Dalam pembagian peran tersebut, BRAN diproyeksikan berfokus pada tahapan awal, yaitu penyiapan serta penetapan subjek dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sementara itu, Kementerian ATR/BPN memegang kewenangan penuh dalam pelaksanaan administrasi pertanahan, legalisasi, dan penerbitan sertipikat.
Selain penataan subjek dan objek, BRAN dirancang untuk memperkuat kapasitas penyelesaian konflik agraria struktural lintas sektor, khususnya yang berkaitan dengan kawasan hutan, aset Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, dan lainnya. Dengan dukungan SOP dan mekanisme koordinasi yang lebih kuat, keberadaan BRAN diharapkan dapat mengurai berbagai kendala pada tahap pra-redistribusi tanah agar pemenuhan hak masyarakat dan kepastian hukum dapat terwujud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di bidang penataan akses, BRAN akan bertindak sebagai orkestrator yang mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengintegrasikan program pemberdayaan masyarakat dari berbagai Kementerian/Lembaga. Melalui pemanfaatan data pemetaan sosial dan pendampingan usaha, BRAN memfasilitasi kemitraan penerima manfaat dengan pihak off-taker, sehingga pemberian aset pertanahan dapat secara nyata meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat penyusunan SOTK ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, beserta jajaran perwakilan Badan Reforma Agraria Nasional.

















