Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Perantara dan Pungli

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLO WARGA KOTA PEKALONGAN!

Assalamu’alaikum, Sedulur!

Mau mengurus sertipikat tanah? Yuk, urus sendiri tanpa perantara! BISA KOK, BISA!..

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jangan ragu dan jangan takut untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Pekalongan. Kami siap membantu memberikan informasi, konsultasi, dan pelayanan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

INGAT YA, SEDULUR!

ATR/BPN tidak mengenal istilah PAKET dalam penetapan tarif layanan pertanahan.

Seluruh tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian ATR/BPN telah diatur dalam:

Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Jadi, pastikan:
~Urus sendiri layanan pertanahanmu.
~Ketahui persyaratan dan prosedurnya.
~Bayar sesuai tarif resmi yang berlaku.
~Hindari perantara dan segala bentuk pungutan di luar ketentuan.

Yuk, menjadi masyarakat yang cerdas dan berani mengurus sendiri hak atas tanahnya!

Kami tunggu kedatangan Sedulur di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.

Karena mengurus tanah sendiri itu mudah, aman, dan transparan!

ATR/BPN Melayani, Profesional, Terpercaya!

#ATRBPN #KantahKotaPekalongan #KementerianATRBPN #JawaTengah #UrusSendiri #TanpaPerantara #KenaliTarifResmi #PNBP #TolakPungli #PelayananPertanahan #MelayaniDenganHati #MelayaniProfesionalTerpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggabungan Sertipikat
Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
Cek ZNT Tanpa Baper, Kenali Cara Mudahnya!
Bupati Karawang Lepas Tim Sepak Bola U-10 ke Korea Selatan, Santunan Korban KM Virgo Diserahkan
ATR/BPN DEKAT Hadir di CFD Pekalongan, Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Transformasi Organisasi Berbasis Wilayah
Menteri Nusron Melantik Sejumlah Pejabat Manajerial dan Fungsional di Kementerian ATR/BPN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:38 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Perantara dan Pungli

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

Penggabungan Sertipikat

Rabu, 4 November 2026 - 04:09 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System

Rabu, 4 November 2026 - 04:07 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Cek ZNT Tanpa Baper, Kenali Cara Mudahnya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Penggabungan Sertipikat

Rabu, 4 Nov 2026 - 04:10 WIB

Uncategorized

Cek ZNT Tanpa Baper, Kenali Cara Mudahnya!

Rabu, 4 Nov 2026 - 04:06 WIB