Diduga Salah Guna Anggaran Bimtek ke Bali Ketua Umum HMI, Minta (APH) Periksa Reje Kampung

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, suaraaktivis.com – Formatur/Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon-Bener Meriah,Afdhalal Gifari, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Reje Kampung dan RGM yang diduga menggunakan dana desa sebesar 30 juta rupiah untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali. Senin, 20 Mei 2024.

“Kegiatan itu tanpa sepengetahuan PJ Bupati Aceh Tengah, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk program ketahanan pangan di kampung tersebut,” kata Afdhalal Gifari

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afdhalal Gifari mengungkapkan, penggunaan dana desa untuk kegiatan Bimtek di luar daerah tidak sejalan dengan peruntukan yang telah ditetapkan dalam program ketahanan pangan.

“Dana desa yang berasal dari program ketahanan pangan seharusnya digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan di kampung, bukan untuk perjalanan dan kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, Tambahnya.

Menurutnya, pelaksanaan Bimtek di Bali tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat kampung yang saat ini sedang membutuhkan dukungan dalam bidang pertanian dan pangan.

“Ini adalah bentuk penyalahgunaan anggaran yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, maka dari hal tersebut, semua elemen wajib di periksa oleh APH agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambah Afdhalal.

Selain itu, Afdhalal juga mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Namun, beberapa warga kampung menyatakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah kampung.

“Kami berharap dana desa bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan membantu para petani, bukan untuk kegiatan di luar daerah yang tidak ada dampaknya bagi kami,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya”. Tutup Afdhal

(Sadikin arisko)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP-247)
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Keputusan Menteri ATR/BPN: Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026
Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?
Pererat Kebersamaan, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Kembali Ikuti Slow Jogging di GBK
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP-247)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Keputusan Menteri ATR/BPN: Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:39 WIB