Kementerian ATR/BPN Upayakan Perwujudan RDTR dengan Menekan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suaraaktivis.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) berupaya untuk semakin menerapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam pembangunan dan pengembangan kawasan di setiap wilayah. Hal ini dilakukan dengan penegakkan hukum penataan ruang.

“Kita saat ini ingin menegakkan hukum penataan ruang, mengedepankan aspek administrasi, kemudian bisa dilakukan secara cepat, murah, dan efektif, sehingga pelanggaran pemanfaatan ruang bisa kita tekan dan upaya mewujudkan cita-cita Rencana Tata Ruang kita bisa secara efektif terwujud,” kata Agus Sutanto, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang mewakili Direktur Jenderal PPTR, Jonahar dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu (18/09/2024) di Hotel Sutasoma, Jakarta.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Ditjen PPTR lantas mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas PPNS ini. Agus Sutanto berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan penyatuan persepsi bagi setiap PPNS di tingkat pusat maupun Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agus Sutanto mengatakan bahwa di era kemudahan perizinan berusaha, upaya penegakkan hukum pemanfaatan ruang harus bisa mengedepankan metode restorative justice. Dengan begitu, proses penanganannya akan bisa dilakukan secara cepat, mudah dan efektif.

“Kita memegang prinsip bahwa sanksi administrasi harus kita ke depankan dan salah satu yang kita inginkan ialah bagaimana kita mendorong terciptanya keadilan secara restoratif sebelum mempidanakan seseorang. Tentu kita harus memahami prinsip-prinsip penegakkan hukum ini dengan mempelajari paradigma-paradigma baru dalam penegakkan hukum pemanfaatan ruang,” ucap Agus Sutanto.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Kemenkumham, Kepolisian, dan Kejaksaan yang juga memberikan pemaparan terkait penegakkan hukum. Turut memberi sambutan, Ketua Panitia, Kasubdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah IV, Arief Harsoyo.

Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru