Serah Terima Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan tahun 2024

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraaktivis.com

Selasa, 11 Desember 2024 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono bersama dengan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Fahmi Aras menghadiri undangan Rapat Sekretariat Daerah Kota Pekalongan perihal Pelaksanaan Serah Terima Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan tahun 2024.

Dilaksanakan di ruang Jawa Hokokai, Sekda Kota Pekalongan. Kepala Kantor Pertanahan mempresentasikan latar belakang dari PSU, dasar hukum yang tertera pada UU No.1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, mekanisme serah terima PSU hingga peran Kantah Kota Pekalongan pada program ini. Dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Sekda Kota Pekalongan, Kepala Bappeda, Dinperkim DPMPTSP Kota Pekalongan, Camat dan Lurah yang ada di wilayah kerja Kota Pekalongan serta berbagai Pengembang Perumahan seperti Pengembang Perumahan Bumi Tata Kahuripan, Perumahan Wayang, Taman Tropis dan Kavling Damai Lestari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga Kepala Kantor menjabarkan hambatan yang terjadi saat proses kegiatan berlangsung, seperti terjadi perubahan data fisik maupun yuridis ataupun ketidaksesuaian dokumentasi administrasi.

# Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan#

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB