Evaluasi Strakom dan Sosialisasi Penggunaan Portal Resmi bagi Kanwil dan Kantah, Karo Humas Tekankan Jajaran Isi Ruang Maya dengan Narasi Positif

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi Keputusan Menteri mengenai strategi komunikasi (strakom) serta sistem manajemen keamanan informasi elektronik kepada seluruh satuan kerja Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) secara daring, Senin (23/12/2024).

Dalam pengantarnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis mengimbau peserta sosialisasi agar memaksimalkan penggunaan portal publikasi untuk mengisi ruang maya dengan informasi positif mengenai isu pertanahan dan tata ruang.

“Kalau kita bisa menguasai ruang publik, ruang-ruang yang seharusnya bisa kita isi dengan informasi yang baik maka kita sebenarnya bisa mendapatkan kesan yang baik dari masyarakat,” kata Harison Mocodompis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mengisi ruang publik, jajaran Kanwil dan Kantah dapat menggunakan empat model komunikasi yang telah dituangkan dalam Keputusan Menteri mengenai strakom. Keempat model komunikasi tersebut ialah Paid Media, Earned Media, Shared Media, dan Owned Media.

Kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi, menurut Kepala Biro Humas adalah melalui Share Media, di mana hal itu memanfaatkan media sosial dari setiap satker maupun jajaran. “Ini punya jangkauan yang sangat jauh, kemudian impact-nya juga sangat besar,” ujarnya.

Bukan hanya sosial media, Kepala Biro Humas juga mengimbau jajaran di daerah untuk mengoptimalkan penyebaran informasi melalui website. “Website juga modal kita untuk mengkampanyekan sesuatu,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, dipaparkan hasil monitoring dan evaluasi dari implementasi Keputusan Menteri terkait strakom oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro. Selanjutnya, disosialisasikan pula penggunaan website oleh Kepala Subbidang Data dan Informasi, Pusdatin, Saidah. (LS/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas
Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:48 WIB

Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 22 September 2026 - 04:47 WIB

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 September 2026 - 04:45 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 September 2026 - 04:44 WIB

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:47 WIB

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:45 WIB

Uncategorized

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:44 WIB