Entry Meeting Pemeriksaan BPK terhadap Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Komitmen untuk Transparan, Akomodatif, dan Terus Bebenah

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 pada Rabu (05/02/2025). Pertemuan yang menjadi awal proses pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akan sangat membantu Kementerian ATR/BPN dalam perbaikan kinerja dan tata kelola keuangan.

“Kami berkomitmen untuk tetap transparan, akomodatif, dan terus bebenah. Pemeriksaan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk menerima saran dan motivasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan di masa depan,” ujar Nusron Wahid dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.

Menteri Nusron mengimbau kepada jajarannya agar proses pemeriksaan dapat disikapi dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pendekatan pembinaan yang diterapkan oleh auditor BPK. “Alhamdulillah, meskipun mungkin ada sudut pandang yang berbeda, auditornya terbuka. Ini namanya fungsi pembinaan. Saya sangat berterima kasih atas pendekatan ini. Bukan pembinasaan, tetapi pendekatan pembinaan yang bagi kami sangat berarti,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di pertemuan ini, Menteri Nusron menyinggung beberapa insiden yang terjadi di Banten, Bekasi, dan Sidoarjo yang menunjukkan lemahnya manajemen risiko di Kementerian ATR/BPN. Untuk itu, mulai tahun 2025, Kementerian ATR/BPN akan mewajibkan semua pejabat dengan otoritas tanda tangan, dari Kepala Seksi hingga Direktur Jenderal yang berkaitan langsung dengan pelayanan, untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko.

“Kami wajibkan mereka untuk lulus pelatihan dan memperoleh sertifikat manajemen risiko di semua level, dengan BPK untuk berperan sebagai narasumber dalam penyusunan kurikulum dan materi manajemen risiko berbasis pertanahan,” lapor Menteri Nusron.

Pada kesempatan yang sama, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kementerian ATR/BPN yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. “Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini sangat penting untuk mencapai visi dan misi kementerian,” ungkap Akhsanul Khaq.

Akhsanul Khaq menjelaskan, BPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahun, sesuai dengan mandat yang diatur dalam UUD 1945. Setidaknya ada dua hal yang tidak dapat diabaikan dalam pemeriksaan, yaitu keuangan dan administrasi, yang harus dikelola dengan baik oleh setiap kementerian/lembaga. Kewajiban BPK untuk memeriksa laporan keuangan yang diserahkan oleh kementerian/lembaga juga telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, dan UU Nomor 15 Tahun 2006.

Terkait keuangan atau anggaran, ada lima arahan presiden yang diingatkan kembali oleh Akhsanul Khaq. Arahan itu antara lain soal membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, meningkatkan devisa, menciptakan keunggulan iptek, dan meningkatkan pertahanan negara.

“Tentu saja ada peran dari ATR/BPN di sana. BPK sangat concern terhadap hal ini Pak Menteri, jadi kami tidak hanya concern terhadap penyajian laporan keuangan, tapi kita juga concern terhadap bagaimana ATR/BPN bisa mencapai visinya,” tambah Akhsanul Khaq.

Adapun Entry Meeting kali ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memahami lebih jauh mengenai proses dan kriteria yang digunakan oleh BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan. (MW/RT/OD).

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru