Pemeriksaan Tanah Panitia A atas Permohonan Hak Guna Bangunan

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraaktivis.com

Selasa, 18 Maret Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Fahmi Aras, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Atika Dwi Ariyani, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Satrio Agung Wibowo dan Sekretaris Anggota, Yeni Kurniawati yang tergabung sebagai Panitia A melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas pemohon pun juga mengadakan penelitian dan peninjauan fisik atas tanah mengenai penguasasaan, penggunaan serta batas-batas bidang tanah.

Permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimohon oleh Sdr. Agustian dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Sekar Setaman Visual berkedudukan di Jakarta Timur seluas 340 M2 (Tiga Ratus Empat Puluh Meter Persegi) terletak di Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pengecekan bidang tanah, Panitia A berguna untuk memastikan keabsahan dan legalitas tanah sebelum penerbitan sertifikat serta memastikan bahwa semua aspek hukum dan teknis dalam pengurusan sertifikat tanah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

# Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan#

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB