Kukuhkan PP IPPAT, Menteri AHY: Kerja Profesional dan Berintegritas untuk Hadirkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah bagi Rakyat Indonesia

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengukuhkan 667 orang sebagai Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin (15/07/2024). Pengukuhan ditandai dengan pengucapan kalimat pengukuhan yang dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN di hadapan Ketua Umum PP IPPAT beserta jajaran PP IPPAT yang hadir.

Dalam sambutannya, Menteri AHY menilai kerja sama yang terbangun antara Kementerian ATR/BPN dengan PP IPPAT telah berjalan sangat baik. Hal ini terlihat dari kerja-kerja nyata yang dilakukan kedua belah pihak, di antaranya dalam mewujudkan layanan pertanahan elektronik, implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, hingga menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika Kementerian ATR/BPN termasuk keluarga besar IPPAT bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, rasanya kita optimis bahwa Indonesia ke depan semakin baik ekosistem pertumbuhan ekonominya, termasuk mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Menteri AHY.

Untuk diketahui, jumlah PPAT yang telah tervalidasi di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 22.956 PPAT. Sementara itu, PPAT yang telah terverifikasi mencapai 21.706 PPAT. Menteri AHY berpesan kepada seluruh PPAT yang tersebar di penjuru Indonesia untuk bekerja secara profesional dengan hati dan pikiran yang jernih, serta membangun kapasitas dan integritas diri.

“Kapasitas diri yang hebat, kecerdasan intelektual yang luar biasa tanpa dibarengi integritas dan karakter yang baik bisa berbahaya, bisa menimbulkan masalah baru. Begitu juga sebaliknya, kita sulit untuk maju dan kita tidak akan kemana-mana. Tentu kita tidak boleh memilih antara keduanya, mari bangun kedua hal tersebut dengan sama baiknya, mari bangun IPPAT yang memiliki kapasitas dan integritas yang baik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Menteri AHY berkomitmen untuk terus bersama-sama PP IPPAT menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata tanah di Indonesia dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, ia mengajak agar jajaran PPAT bisa lebih bijak melihat setiap hal dengan jernih, tetap patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku, dan juga selalu temukan cara untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.

“Sekali lagi kita kembalikan pada niat dan cara yang baik agar Bapak/Ibu sekalian bukan hanya sukses tetapi juga kita semua selamat dalam menjalankan tugas di masa mendatang. Selamat atas pelantikannya, semoga kebersamaan ini menjadi awal yang baik untuk kita semakin mengabdi pada profesi kita untuk masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai,” imbuh Menteri AHY.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap melaporkan bahwa telah dilakukan pelantikan serta rapat pleno terhadap PP IPPAT masa bakti 2024-2027. Dari hasil rapat pleno yang didapat, Hapendi Harapap telah memutuskan sejumlah program kerja yang utamanya adalah tetap mendukung kebijakan serta jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Kami berkomitmen mendukung Kementerian ATR/BPN sepenuhnya terkait digitalisasi layanan pertanahan, kami juga akan mempersiapkan seluruh PPAT agar bisa mengikuti kebijakan terkait dengan rencana penerapan akta elektronik. Oleh karena itu, kami dari PP IPPAT akan selalu bersinergi dan siap memberikan bantuan untuk terwujudnya kebijakan yang akan dilakukan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Hapendi Harahap.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

(LS/PHAL)Sumber : Humas BPN Pekalongan Jawa Tengah

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan
Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan
Pastikan Zonasi Tanah Sebelum Membangun, Hindari Risiko di Kemudian Hari
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana TorajaKementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Urban Sprawl vs Compact City: Kenali Perbedaannya untuk Kota yang Lebih Berkelanjutan

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Pastikan Zonasi Tanah Sebelum Membangun, Hindari Risiko di Kemudian Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana TorajaKementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Berita Terbaru

Uncategorized

Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan

Senin, 3 Agu 2026 - 12:17 WIB