Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Launching Program Roya Layanan Lima Menit (RALALI)

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senin, 2 Juni 2025, RALALI (Roya Layanan Lima Menit) inovasi terbaru pada pelayanan pertanahan diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, termasuk Kantor Pertanahan Kota Pekalongan. RALALI merupakan layanan terbaru yang memungkinkan proses roya (penghapusan Hak Tanggungan) diselesaikan hanya dalam waktu 5 menit, jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang umumnya memakan waktu hingga 3 hari kerja. Inovasi ini diwujudkan melalui digitalisasi sistem, penyederhanaan proses serta sinergi dengan lembaga perbankan.

Persayaratan RALALI bagi pemohon langsung tanpa kuasa:
1. Formulir permohonan Roya
2. Sertipikat Hak Atas Tanah Asli
3. Surat Roya asli (dari Bank/Kreditur)
4. Foto copy Identitas Pemohon
5. Sertipikat Hak Tanggungan analog asli

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan hadirnya RALALI, kami ingin memberikan layanan yang cepat, mudah, dan pasti kepada masyarakat. Ini merupakan langkah nyata menuju birokrasi agraria yang lebih efisien dan modern,” Ucap Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Peluncuran RALALI secara serentak ini menandai komitmen BPN Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat secara langsung.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru