Studi Tiru Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 8 Juli 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan seluruh pejabat pengawas serta Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan melaksanakan kunjungan studi tiru perihal integrasi data pertanahan dan perpajakan ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten.

Studi tiru berguna untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan pajak, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan ekonomi dan investasi serta optimalisasi pengelola sumber daya.

Turut hadir Staf Ahli mentri Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Dwi Budi Martono, S.T., M.T. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Dr. Heri Mulyanto, S.ST., M.Si.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang menyampaikan, Integrasi data pertanahan dan perpajakan sudah dimulai sejak tahun 2020, awalnya hanya integrasi BPHTB dengan Data Pertanahan, tetapi saat ini sudah diintegrasikan penuh dengan PBB.

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi menyampaikan, Integrasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) ini merupakan salah satu implementasi land management paradigm yang memanfaatkan data dan informasi pertanahan sebagai pilar “land value” untuk pembangunan berkelanjutan. Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan memberikan manfaat direct dan indirect bagi Instansi terkait dan juga masyarakat umum, salah satunya yaitu pelayanan satu pintu, tanah akan terlindungi, kenaikan pendapatan daerah serta persamaan data di sertipikat tanah dan juga di PBB.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, mengatakan bahwa dengan dilakukannya study tiru ini, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dan BPKAD Kota Pekalongan berharap dapat mengimplementasikan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Pekalongan sehingga dapat menciptakan sistem informasi yang terintegrasi, efisien, serta mendukung pembangunan daerah berbasis data yang akurat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Forum Sinergi dan Apresiasi
LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!
Ditjen PTPP Berkomitmen lakukan Percepatan Pengadaan Tanah untuk Ruas Tol Semanan – Sunter – Pulo Gebang
Perkuat Reforma Agraria untuk Masyarakat dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:43 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Minggu, 20 September 2026 - 06:35 WIB

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu

Minggu, 20 September 2026 - 06:33 WIB

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu

Jumat, 18 September 2026 - 07:03 WIB

Forum Sinergi dan Apresiasi

Jumat, 18 September 2026 - 07:02 WIB

LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu

Minggu, 20 Sep 2026 - 06:35 WIB

Uncategorized

Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu

Minggu, 20 Sep 2026 - 06:33 WIB

Uncategorized

Forum Sinergi dan Apresiasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:03 WIB

Uncategorized

LAYANAN PERINTIS: LEBIH CEPAT, LEBIH MUDAH!

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:02 WIB