Kolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam upaya memperkuat tata kelola ruang yang berkelanjutan di wilayah Sumatra, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek RIMBA Swakelola Tipe II dengan tiga perguruan tinggi. Ketiga universitas itu meliputi Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi.

“Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam menjaga wilayah masyarakat hukum adat yang berada di koridor ekologis Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Kita harus memastikan bahwa mereka terlindungi secara legal dan diakomodasi dalam kebijakan tata ruang,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Bromo, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Selasa (15/07/2025).

Proyek RIMBA merupakan program strategis yang dijalankan dengan tujuan untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan memperkuat tata ruang yang berwawasan lingkungan di tiga provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, dan Sumatra Barat. Dirjen Tata Ruang pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan berbagai pihak terhadap RIMBA, termasuk kontribusi aktif dari pemerintah daerah dan kalangan akademisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RIMBA tidak hanya menekankan konservasi keanekaragaman hayati, tetapi juga integrasi antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. “Tata ruang harus menyeimbangkan kawasan industri dan permukiman dengan kawasan hijau agar pembangunan tetap berkelanjutan dan nyaman bagi seluruh makhluk hidup,” tegas Suyus Windayana.

Kerja sama yang dituangkan dalam PKS mencakup tiga fokus utama, yakni desain konektivitas dan migrasi satwa, strategi pemulihan ekosistem gambut, serta fasilitasi perencanaan penggunaan lahan secara partisipatif, termasuk solusi alternatif terhadap permukiman tidak berizin.

Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, berharap kemitraan dengan akademisi ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan relevan. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari rekan-rekan universitas. Semoga kerja sama ini bisa memberikan output yang bermanfaat dan memperkuat dasar kebijakan ke depan,” ungkapnya.

Adapun penandatanganan PKS dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jambi, serta Dirjen Tata Ruang.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Team Leader Project Management Unit (PMU) RIMBA, Barano Siswa Sulistiawan. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB