Hadapi Tiga Tantangan, Menteri Nusron Sampaikan Soal Penguatan Sistem dan SDM di Hadapan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulut

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minahasa – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan pihaknya tengah menghadapi tiga tantangan besar yang harus segera dituntaskan. Hal itu mencakup peningkatan capaian sertipikasi tanah, penyertipikatan bidang tanah yang sudah terpetakan tapi belum bersertipikat, serta peningkatan kualitas data pertanahan. Untuk mengatasi ketiga tantangan ini, Menteri Nusron menegaskan perlunya penguatan sistem dan sumber daya manusia (SDM).

“Dari sisi sistem, seluruh proses bisnis harus disederhanakan dan didukung oleh teknologi informasi. Dari aspek SDM, jabatan akan diatur berdasarkan jenjang karier yang transparan dan berbasis meritokrasi,” ungkap Menteri Nusron saat memberi pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Minahasa, Kamis (17/07/2025).

Sepanjang 2024, layanan pertanahan berkontribusi pada ekonomi Sulawesi Utara melalui penerimaan BPHTB sebesar Rp124,4 miliar dan pencatatan Hak Tanggungan senilai Rp4,2 triliun. Dari total 7,8 juta layanan secara nasional, sekitar 52.000 di antaranya diberikan di Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping penguatan sistem dan SDM, Menteri Nusron juga mengimbau seluruh jajarannya, termasuk di Sulut untuk lebih terlibat dalam hal komunikasi publik. Terlebih, di tengah era post-truth, yakni era di mana informasi palsu lebih cepat menyebar daripada fakta.

“Karena itu, kita semua harus menjadi garda depan dalam menjelaskan kebijakan dengan benar, meluruskan disinformasi, dan membangun kepercayaan publik. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan satu-dua orang untuk menjaga nama baik institusi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Tak kalah penting, Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi. “Kita harus bergerak cepat, bersih, akurat, dan selalu mengedepankan manajemen risiko. Prinsip-prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) harus menjadi dasar kerja kita,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum memberikan pengarahan ke jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulut, Menteri Nusron melakukan penandatanganan prasasti untuk peresmian sejumlah renovasi gedung kantor. Di antaranya adalah gedung kantor Kanwil BPN Provinsi Sulut, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Sebelum pengarahan, Menteri Nusron juga menyimak paparan soal capaian kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator serta sejumlah Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulut. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB