Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Pengelolaan Pengaduan

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menilai komunikasi publik jadi hal penting yang bisa menekan tingginya pengaduan masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/08/2025).

“Dari banyaknya aduan yang dikelola, posisi pertama itu masalah administrasi dan birokrasi. Pendekatan yang perlu dilakukan adalah memahami keinginan masyarakat atau mencari cara supaya masyarakat lebih mudah memahami alur layanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Harison Mocodompis.

Kepala Biro Humas dan Protokol menjelaskan, salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah mengemas informasi dalam bentuk kampanye layanan yang menarik dan mudah dipahami masyarakat. Produk informasi tersebut dapat disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, konten visual, maupun sosialisasi langsung oleh Kantor-kantor Pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sudah dapat informasi lengkap lewat konten atau dari sosialisasi kantor, masyarakat akan datang dengan dokumen yang siap, tidak bingung, tidak merasa dipersulit (birokrasi),” ujar Harison Mocodompis.

Ia menegaskan, komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun interaksi, hubungan baik, dan saling pengertian antara lembaga dan masyarakat. “Kita sering merasa sudah menyampaikan informasi lewat media sosial, konten, atau rilis. Tapi, apakah itu membangun pemahaman? Kepercayaan? Belum tentu. Kalau masyarakat paham dan setuju, mereka akan berpartisipasi dan bahkan membela kita. Maka, penting untuk mengukur apakah informasi itu benar-benar sampai,” ungkap Harison Mocodompis.

Ada empat pilar utama komunikasi yang menurutnya perlu diperkuat. Keempat pilar itu meliputi masyarakat sebagai penerima layanan; mitra strategis, seperti NGO dan akademisi; koordinasi antar instansi pemerintah; serta penggunaan media sebagai kanal edukasi dan kontrol publik.

“Kantor harus bisa ‘berbicara’ bahkan sebelum masyarakat bertemu petugas. Mulai dari ruang tunggu, loket, hingga suasana pelayanan. Kalau dari awal sudah terasa hangat, ramah, dan jelas, kepercayaan itu langsung tumbuh,” lanjut Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Komunikasi yang baik juga diyakini oleh Plh. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Andi Kadandio Alepuddin, menjadi dasar perbaikan layanan. Di mana, perubahan pelayanan harus dimulai dari kepemimpinan yang memberikan teladan. “Kalau Kepala Kantor baik, stafnya akan mengikuti. Budaya pelayanan akan terbentuk dari nilai-nilai yang dibawa pimpinan,” katanya.

Adapun sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan; Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Samudra Ivan Supratikno; Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry; para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. (MW)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB