Ditjen PTPP Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Pembuatan Peta ZNT melalui Mekanismen Kontrak Payung mulai Periode tahun 2026

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menggelar rapat persiapan pelaksanaan kontrak payung untuk pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Ditjen PTPP, Jakarta, dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Penilaian dan Ekonomi Pertanahan, Trias Wiriahadi, hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Kabag Kerja Sama, Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Wahyu S Kabag Layanan Pengadaan Barang/Jasa, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Hernawati Kabag Program dan Hukum, Siyamto, Kasubdit Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah, Kurnia Wulan Sari Kasubdit Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, Dwi Sapti Puswanhari, Kasubdit Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan, Nur Cholis, Kabag Kepegawaian, Keuangan, dan Umum, Toto Hernawo, serta Project Manager PMU ILASPP, M. Sigit.

Kontrak payung pembuatan Peta ZNT ini bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan dngan skema perjanjian antara satu atau lebih penyedia dengan harga dan spesifikasi yang telah disepakati. Rencananya, kontrak ini akan berlaku minimal tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Setelah kontrak ditandatangani, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Daerah dapat langsung melakukan kontrak pesanan sesuai wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Trias Wiriahadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kontrak payung ini, mengingat program melibatkan pihak eksternal seperti World Bank. Rapat juga membahas rencana pengadaan Peta ZNT hingga tahun 2029, yang diharapkan dapat mendukung percepatan proses pengadaan tanah secara lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

Melalui kontrak payung ini, Ditjen PTPP berkomitmen menghadirkan tata kelola pengadaan tanah yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR
Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak
Internalisasi Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara dan Coaching Inventarisasi Per Wilayah
Pelaksanaan Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta–Bawen di Kabupaten Magelang
Kanwil BPN Jawa Tengah Bahas Pengadaan Tanah Sutet dan Pembangunan Embung di Kabupaten Cilacap
Jangan Salah! Kenali Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:48 WIB

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:46 WIB

Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:03 WIB

Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:02 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:48 WIB

Internalisasi Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara dan Coaching Inventarisasi Per Wilayah

Berita Terbaru