Ditjen PTPP Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Pembuatan Peta ZNT melalui Mekanismen Kontrak Payung mulai Periode tahun 2026

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menggelar rapat persiapan pelaksanaan kontrak payung untuk pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Ditjen PTPP, Jakarta, dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Penilaian dan Ekonomi Pertanahan, Trias Wiriahadi, hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Kabag Kerja Sama, Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Wahyu S Kabag Layanan Pengadaan Barang/Jasa, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Hernawati Kabag Program dan Hukum, Siyamto, Kasubdit Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah, Kurnia Wulan Sari Kasubdit Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, Dwi Sapti Puswanhari, Kasubdit Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan, Nur Cholis, Kabag Kepegawaian, Keuangan, dan Umum, Toto Hernawo, serta Project Manager PMU ILASPP, M. Sigit.

Kontrak payung pembuatan Peta ZNT ini bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan dngan skema perjanjian antara satu atau lebih penyedia dengan harga dan spesifikasi yang telah disepakati. Rencananya, kontrak ini akan berlaku minimal tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Setelah kontrak ditandatangani, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Daerah dapat langsung melakukan kontrak pesanan sesuai wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Trias Wiriahadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kontrak payung ini, mengingat program melibatkan pihak eksternal seperti World Bank. Rapat juga membahas rencana pengadaan Peta ZNT hingga tahun 2029, yang diharapkan dapat mendukung percepatan proses pengadaan tanah secara lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

Melalui kontrak payung ini, Ditjen PTPP berkomitmen menghadirkan tata kelola pengadaan tanah yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB