Ditjen PTPP Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Perubahan atas Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021. Rapat berlangsung di Ruang 201 Ditjen PTPP secara luring dan daring. (Kamis 8/9/2025).

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Hukum Ditjen PTPP, Siyamto, dan dihadiri oleh Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono, Kepala Bagian Perundang-undangan II, para pejabat administrator Ditjen PTPP, perwakilan unit kerja terkait, serta tim penyusun regulasi.

Fokus pembahasan diarahkan pada penyempurnaan substansi Permen 19/2021 agar lebih sesuai dengan kebutuhan implementasi di lapangan. Melalui forum ini, Ditjen PTPP menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, mendukung percepatan pengadaan tanah, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekjen ATR/BPN: Butuh Pejabat Penggerak Organisasi yang Hasilkan Kerja Berdampak bagi Masyarakat
Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan bagi Masyarakat
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026 : Harus Jadi Arsitek Perubahan
Kanwil BPN Jawa Tengah Komitmen Pelayanan Bebas Pungli Bersama Mapi
Ditjen PPTR Bekali Pemerintah Daerah melaui Bimtek untuk Perkuat Penertiban Pemanfaatan Ruang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:50 WIB

Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekjen ATR/BPN: Butuh Pejabat Penggerak Organisasi yang Hasilkan Kerja Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:48 WIB

Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan bagi Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:45 WIB

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:43 WIB

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru