Ditjen PTPP Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Perubahan atas Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021. Rapat berlangsung di Ruang 201 Ditjen PTPP secara luring dan daring. (Kamis 8/9/2025).

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Hukum Ditjen PTPP, Siyamto, dan dihadiri oleh Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono, Kepala Bagian Perundang-undangan II, para pejabat administrator Ditjen PTPP, perwakilan unit kerja terkait, serta tim penyusun regulasi.

Fokus pembahasan diarahkan pada penyempurnaan substansi Permen 19/2021 agar lebih sesuai dengan kebutuhan implementasi di lapangan. Melalui forum ini, Ditjen PTPP menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, mendukung percepatan pengadaan tanah, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan
Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
Pengumuman Operasional Pelayanan Pertanahan Kantah Kota Pekalongan
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:05 WIB

Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:03 WIB

Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:01 WIB

Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:01 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:00 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi

Berita Terbaru