Penyerahan Sertipikat ASET Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Serahkan Dua Sertipikat Aset Kepada Pemerintah Kota Surakarta

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo – Wali Kota Solo, Respati Ardi secara resmi menerima dua sertipikat aset milik Pemerintah Kota Surakarta. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Lampri yang didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Wahjoe Noer Siswati (9/9/2025).

Prosesi penyerahan berlangsung dengan hangat dan penuh keakraban. Wali Kota Respati menyampaikan apresiasi kepada BPN atas dukungan dalam menuntaskan proses legalisasi aset milik Pemkot Surakarta. Sertipikat ini dinilai menjadi bukti kepimilikan yang sah sekaligus bentuk kepastian hukum terhadap aset daerah.

Kehadiran Kepala Kantor BPN Surakarta, Wahjoe dalam kesempatan tersebut semakin menegaskan komitmen sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pertanahan. Penyerahan ini juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Solo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB