Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Kolaborasi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat Program KKN

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 30 September 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono menghadiri acara dalam rangka Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan, dalam sebuah langkah inovatif untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Kolaborasi strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang akan memanfaatkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik sebagai ujung tombak pelaksanaannya di lapangan.

Acara penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Perpustakaan Lantai 3 Kampus 2 UIN K.H. Abdurrahman Wahid. Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri, hadir langsung dan menandatangani kesepakatan tersebut, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.

Melalui kerja sama ini, mahasiswa peserta KKN Tematik akan dilibatkan langsung dalam membantu proses pengumpulan data, identifikasi, dan penyelesaian berkas-berkas yang diperlukan untuk legalisasi aset-aset wakaf. Ini merupakan solusi cerdas untuk mengatasi lambatnya proses sertifikasi tanah wakaf yang sering terkendala masalah administrasi dan sumber daya manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid, H. Zaenal Mustakim, menyambut hangat kerja sama ini. Beliau menyampaikan harapannya bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan mempercepat pengamanan aset-aset penting umat, tetapi juga memberikan dampak nyata dan pengamanan berharga bagi para mahasiswa.

“Kami berharap para mahasiswa dapat menjadi agen percepatan. Ini bukan hanya KKN biasa, tapi KKN yang memberikan kontribusi nyata dalam upaya penyematan aset-aset wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar H. Zaenal Mustakim.

Dengan sinergi antara BPN dan lembaga pendidikan tinggi ini, diharapkan ribuan bidang tanah wakf di Jawa Tengah, termasuk di Kota Pekalongan, segera memiliki sertipikat. Hal ini penting untuk mencegah sengketa dan memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB